Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih Bahas 353 Usulan
Tahapan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di wilayah Jakarta Pusat memasuki tahapan kecamatan. Hari ini sebanyak 353 usulan dibahas di Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih.
Usulan yang sudah diverifikasi akan diperjuangkan untuk masuk semua dalam tahapan berikutnya, yaitu musrenbang tingkat kota
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengatakan, hasil pembahasan musrenbang bisa menjadi tolak ukur dalam rencana pembangunan dan penggunaan anggaran ke masyarakat. Karena itulah dirinya meminta semua usulan yang telah masuk agar bisa diawasi pelaksanaanya.
"Semua usulan harus diprioritaskan, baik itu masalah infrastruktur dan peningkatan kemasyarakatan," ujarnya, saat membuka Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih, Senin (6/3).
Musrenbang Kecamatan di Jaktim Bahas 6.012 UsulanSelain itu dirinya meminta bagi usulan masyarakat yang belum masuk agar bisa menerima. Pasalnya memang ada kebutuhan prioritas dan mendesak yang harus diutamakan.
"Kita minta diberikan penjelasan ke masyarakat kenapa usulannya belum bisa masuk, dan program yang sudah masuk didorong agar terlaksana semua di tingkat kota," tandasnya.
Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian menambahkan, usulan tersebut berasal dari tiga kelurahan di wilayahnya. Jika terlaksana semua, anggaran untuk 353 usulan sebesar Rp 65 miliar.
"Usulan yang sudah diverifikasi akan diperjuangkan untuk masuk semua dalam tahapan berikutnya, yaitu musrenbang tingkat kota," tandasnya.